Skizofrenia termasuk gangguan jiwa berat yang menjadi perhatian di Indonesia. Kondisi ini dapat memengaruhi cara seseorang berpikir, merasakan, berperilaku, serta menjalani kehidupan sehari-hari. Gejalanya bisa membuat seseorang kesulitan membedakan pengalaman yang muncul akibat gangguan dengan kenyataan.
Psikolog sekaligus Ketua Bidang Kemitraan dan Komunikasi Ikatan Psikolog Klinis Indonesia, Annelia Sari Sani, menyebut psikosis atau skizofrenia sebagai salah satu kelompok diagnosis dalam masalah kesehatan jiwa di Tanah Air. Ia mengingatkan bahwa skizofrenia berbeda dari gangguan kecemasan maupun depresi.
Apa itu skizofrenia dan psikosis?
Dilansir dari Mayo Clinic, skizofrenia merupakan gangguan kesehatan mental serius yang memengaruhi pikiran, perasaan, dan perilaku. Seseorang dapat mengalami kombinasi halusinasi, delusi, serta gangguan dalam berpikir dan berperilaku. Pengalaman tersebut dapat mengganggu hubungan dengan kenyataan maupun aktivitas sehari-hari.
Kementerian Kesehatan memasukkan psikosis atau skizofrenia ke dalam kategori gangguan jiwa berat. Gejala khas yang dicatat antara lain waham atau halusinasi yang menetap, perilaku tertentu yang tidak biasa, serta gejala negatif yang dapat berdampak signifikan terhadap kualitas hidup.
Dalam penjelasannya di acara Morning Zone yang tayang di YouTube Okezone, Annelia menggambarkan psikosis sebagai keadaan ketika persepsi seseorang terhadap realitas berbeda dari kenyataan. Ia juga menegaskan gangguan kecemasan, gangguan mood seperti depresi, dan penyalahgunaan NAPZA merupakan masalah kesehatan jiwa lain yang perlu diperhatikan.
“Antara realitas dengan apa yang dia persepsikan itu berbeda. Nah itu gangguan jiwa berat,” ujar Annelia.
Data skizofrenia dalam survei kesehatan Indonesia
Survei Kesehatan Indonesia (SKI) 2023 mencatat prevalensi rumah tangga yang memiliki anggota dengan gejala psikosis atau skizofrenia sebesar 4,0 persen. Sementara itu, rumah tangga yang memiliki anggota dengan gejala sekaligus diagnosis tercatat sebesar 3,0 persen dalam indikator yang digunakan Kementerian Kesehatan.
Angka tersebut merujuk pada prevalensi rumah tangga berdasarkan indikator survei, bukan persentase individu yang didiagnosis skizofrenia. Pembedaan ini penting agar data tidak ditafsirkan sebagai jumlah pasti seluruh orang dengan kondisi tersebut di Indonesia.
Gambaran lain tercantum dalam Pedoman Nasional Pelayanan Klinis Tata Laksana Skizofrenia yang diterbitkan Kementerian Kesehatan pada 2025. Dengan mengacu pada estimasi Global Burden of Disease, pedoman itu menyebut sekitar 2,6 juta orang di Indonesia mengalami gangguan jiwa berat skizofrenia. Secara global, prevalensi skizofrenia umumnya berada pada kisaran 0,5 hingga 1 persen populasi.
Diagnosis perlu pemeriksaan profesional
Skizofrenia bukan sekadar kondisi ketika seseorang berbicara sendiri atau menunjukkan perilaku yang dianggap aneh. Penilaian berdasarkan kesan sesaat berisiko menyederhanakan persoalan, sementara sejumlah kondisi lain juga dapat menimbulkan gejala yang menyerupai psikosis.
Karena itu, diagnosis skizofrenia membutuhkan pemeriksaan tenaga kesehatan profesional. Gejala seperti halusinasi atau waham perlu dinilai dalam konteks yang tepat, bukan dijadikan dasar untuk memberi label kepada seseorang. Informasi yang akurat membantu masyarakat memahami bahwa gangguan ini merupakan masalah kesehatan yang memerlukan perhatian, bukan bahan ejekan atau stigma.
Dukungan dan pengurangan stigma tetap penting
Besarnya perhatian terhadap skizofrenia berkaitan dengan dampaknya terhadap kualitas hidup. Deteksi, pengobatan, dukungan keluarga, dan pengurangan stigma menjadi bagian penting dalam menghadapi masalah kesehatan jiwa ini. Sikap keluarga dan lingkungan yang tidak menghakimi dapat membantu orang yang mengalami gejala untuk memperoleh pemeriksaan dan dukungan yang diperlukan.
Data nasional memberi gambaran tentang skala persoalan, tetapi tidak menggantikan penilaian terhadap kondisi setiap orang. Pemahaman yang tepat—termasuk membedakan gejala, diagnosis, dan angka prevalensi—dapat menjadi langkah awal untuk mendorong kepedulian yang lebih baik terhadap kesehatan jiwa di Indonesia.