Polda Metro Jaya menyatakan anggota Polri berinisial AR telah ditahan dalam kasus penembakan yang menewaskan Bharatu Laurentius Valdo Fernandez Lewai di Mako Polairud, Pondok Cabe, Pamulang, Tangerang Selatan. Peristiwa itu terjadi pada Jumat, 16 Oktober 2026, sekitar pukul 05.30 WIB. Penyidik masih memeriksa tersangka dan mendalami rangkaian kejadian.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto membenarkan insiden tersebut sekaligus menyampaikan duka cita kepada keluarga korban. Menurut dia, AR, yang juga anggota Polri, kini ditahan di Subdit Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya.
“Saat ini tersangka masih menjalani pemeriksaan oleh penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Penyidik terus mendalami rangkaian peristiwa tersebut guna mengungkap fakta dan memastikan proses hukum berjalan sesuai ketentuan yang berlaku,” kata Budi, Minggu, 18 Oktober 2026.
Penyidik dalami penembakan di Mako Polairud
Polda Metro belum mengungkap latar belakang maupun motif penembakan. Rangkaian peristiwa yang berujung pada kematian Valdo juga masih ditelusuri. Karena itu, kepolisian menyatakan informasi mengenai perkara akan disampaikan kepada publik berdasarkan hasil pemeriksaan dan fakta yang telah terverifikasi.
Budi menegaskan penanganan perkara dilakukan secara profesional, objektif, dan akuntabel. Pernyataan itu disampaikan ketika penyidik masih meminta keterangan dari tersangka dan mendalami kejadian di markas Polairud tersebut. Polda juga memastikan proses hukum terhadap AR tetap berjalan.
Dalam pernyataannya, Budi menyampaikan belasungkawa atas meninggalnya anggota Direktorat Kepolisian Udara (Ditpoludara) itu. “Kami menyampaikan dukacita yang mendalam atas meninggalnya salah satu anggota Polri. Semoga keluarga yang ditinggalkan diberikan kekuatan dan ketabahan dalam menghadapi musibah ini,” ujarnya.
Informasi yang tersedia sejauh ini belum menjelaskan secara terperinci bagaimana penembakan berlangsung. Polda juga belum memaparkan motif yang diduga melatarbelakangi kejadian. Pengacara keluarga, Petrus Bala Pattyona, sebelumnya mengatakan timnya masih mengumpulkan informasi dan bukti-bukti terkait perkara tersebut.
Valdo dimakamkan di Flores Timur
Valdo dimakamkan di kampung halamannya, San Dominggo, Flores Timur, Nusa Tenggara Timur, pada Minggu siang. Prosesi pemakaman berlangsung di tengah duka keluarga. Valdo diketahui lahir di Flores Timur pada 31 Mei 1998.
Kapolres Flores Timur AKBP Gede Putra Yase turut menyampaikan belasungkawa saat menghadiri pemakaman. Ia mengenang Valdo sebagai anggota Bhayangkara yang berintegritas dan menjadi tulang punggung keluarga.
“Dia pahlawan terbaik untuk keluarga dan institusi Polri. Kami seluruh jajaran akan mengenang almarhum sebagai Bhayangkara yang berani berintegritas dan penuh kasih,” ujar Gede Putra.
Petrus mengatakan pihaknya masih mencari kejelasan mengenai latar kejadian, motif, serta kemungkinan pihak lain yang terlibat. Ia juga menyebut pihaknya memperoleh informasi bahwa satu tersangka telah ditahan oleh unit Jatanras Polda Metro Jaya. Keterangan tersebut sejalan dengan pernyataan resmi kepolisian mengenai penahanan AR.
Di tengah proses penyidikan, pertanyaan mengenai hubungan antara korban dan tersangka serta pemicu kejadian belum mendapat penjelasan resmi. Polda Metro menyatakan penyidik terus mengumpulkan fakta sebelum menyampaikan perkembangan lebih lanjut. Dengan demikian, informasi yang beredar mengenai motif atau kronologi rinci belum dapat dipastikan dari keterangan kepolisian yang disampaikan sejauh ini.
Perkembangan kasus menunggu hasil pemeriksaan
Penahanan AR menjadi langkah awal dalam proses hukum, tetapi penyidikan masih berlangsung. Polda Metro menyatakan tersangka akan menjalani proses sesuai ketentuan yang berlaku. Penjelasan lebih lengkap mengenai perkara ini diharapkan muncul setelah pemeriksaan terhadap tersangka dan pendalaman rangkaian kejadian selesai.
Bagi keluarga Valdo, kepastian mengenai apa yang terjadi menjadi hal penting di tengah kehilangan. Sementara itu, komitmen kepolisian untuk membuka perkembangan berdasarkan fakta terverifikasi akan menjadi perhatian publik saat penyidikan berjalan. Polda Metro belum menyampaikan jadwal kapan keterangan berikutnya akan diberikan.