Sebaran abu vulkanik Gunung Anak Krakatau terpantau mengarah ke barat daya dan memasuki wilayah Provinsi Lampung pada Minggu malam, 18 Oktober 2026. Berdasarkan analisis citra RGB Himawari-9, abu bergerak menuju sebagian perairan Samudra Hindia di selatan Lampung. Angin yang cukup kencang berpotensi mendorong sebarannya hingga kawasan pesisir.
Pada hari yang sama, Gunung Anak Krakatau tercatat mengalami tiga kali erupsi. Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) mencatat letusan terjadi pada pukul 11.44 WIB, 12.01 WIB, dan 12.59 WIB. Kolom abu tertinggi teramati mencapai 500 meter di atas puncak.
Informasi arah sebaran pada malam hari penting diperhatikan karena pergerakan abu dapat mengikuti kondisi angin. Laporan yang tersedia menyebut abu menuju barat daya, bukan menyatakan seluruh wilayah Lampung telah tertutup abu. Potensi menjangkau pesisir juga disampaikan dengan mempertimbangkan dorongan angin.
Arah sebaran abu Anak Krakatau menuju barat daya
Analisis citra Himawari-9 pada pukul 19.00 WIB menunjukkan sebaran abu vulkanik mengarah ke barat daya, mencakup sebagian Samudra Hindia di selatan Lampung. Dengan angin yang cukup kencang, abu diperkirakan berpeluang merambah kawasan pesisir provinsi tersebut.
Meski begitu, laporan itu tidak merinci daerah pesisir mana yang akan terdampak maupun seberapa tebal abu yang mungkin turun. Karena itu, arah pergerakan yang terpantau perlu dibedakan dari dampak yang sudah terjadi. Informasi yang disampaikan pada Minggu malam menjelaskan potensi sebaran, bukan laporan bahwa abu telah merata di permukiman.
Perubahan arah angin juga menjadi faktor yang perlu dicermati dalam membaca perkembangan sebaran. Sebelumnya, pada Sabtu pagi, 17 Oktober 2026, arah abu Anak Krakatau tidak teridentifikasi. Namun, sumber tersebut menyebut sebaran abu tetap ada meskipun arahnya saat itu tidak diketahui.
Catatan itu memperlihatkan bahwa pemantauan arah sebaran dapat berubah dari waktu ke waktu. Pada 18 Oktober, citra satelit memberikan gambaran arah ke barat daya, sementara laporan sehari sebelumnya belum dapat memastikan arah pergerakan abu.
Gunung Anak Krakatau masih berstatus siaga
Di tengah peningkatan aktivitas tersebut, status Gunung Anak Krakatau masih berada pada Level III atau siaga. Warga diminta tidak mendekati kawasan gunung di Selat Sunda dalam radius lima kilometer. Imbauan ini berlaku terlepas dari arah sebaran abu, karena pembatasan berkaitan dengan aktivitas gunung itu sendiri.
BPBD Provinsi Lampung sebelumnya juga menyampaikan bahwa arah angin dapat memengaruhi kemungkinan dampak erupsi terhadap wilayah Lampung. Pada 10 Oktober 2026, Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik BPBD Lampung, Tezza B. Negoro, mengatakan angin saat itu bergerak menuju Samudra Hindia sehingga kecil kemungkinan partikel erupsi mengarah ke Lampung.
Keterangan tersebut merujuk pada kondisi angin pada waktu itu, bukan situasi pada 18 Oktober. Dalam laporan terbaru, arah sebaran yang terpantau justru menuju barat daya dan mencakup sebagian Samudra Hindia selatan Lampung. Perbedaan waktu pengamatan ini penting agar informasi sebelumnya tidak disamakan dengan perkembangan terbaru.
Aktivitas erupsi meningkat sejak awal Oktober
Aktivitas Anak Krakatau juga meningkat pada pekan sebelumnya. Menurut keterangan Kepala BPBD Lampung Aswarodi yang dimuat dalam laporan tersebut, hingga Sabtu siang, 10 Oktober, terjadi sembilan kali erupsi. Amplitudo maksimal tercatat 55 milimeter dengan durasi 32 detik, sedangkan tinggi kolom erupsi saat itu tidak teramati.
Aswarodi menyebut erupsi sekunder dapat terjadi akibat kontak material lava bersuhu tinggi dengan air laut maupun air hujan. Ia juga mengingatkan bahwa aktivitas erupsi memiliki sejumlah ancaman, antara lain lontaran batu pijar, hujan abu lebat, dan aliran lava. Warga pesisir diminta tetap waspada dan tidak beraktivitas dalam radius lima kilometer dari gunung.
Pada 5 Oktober, BMKG Maritim Lampung juga melaporkan dua erupsi Anak Krakatau, masing-masing pada pukul 20.13 WIB dan 20.28 WIB. Saat itu abu teramati bergerak ke barat laut. Catatan tersebut berasal dari tanggal dan kondisi angin yang berbeda, sehingga tidak menggambarkan arah sebaran pada 18 Oktober.
Dengan arah abu yang dapat berbeda mengikuti waktu pengamatan, perkembangan terbaru menjadi acuan penting bagi warga di sekitar Selat Sunda. Masyarakat pesisir Lampung dapat mengikuti informasi dari otoritas terkait, sementara larangan mendekati kawasan gunung dalam radius lima kilometer tetap perlu dipatuhi selama status siaga berlaku.