KUD Sadar Sejahtera di Kabupaten Musi Rawas, Sumatera Selatan, menyiapkan peremajaan 1.797 hektare kebun sawit melalui Program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) bersama Sinar Mas Agribusiness and Food. Langkah ini melibatkan lebih dari 2.000 pekebun mandiri dan menjadi babak baru kemitraan yang, bagi koperasi tersebut, telah melalui perjalanan panjang.
Ketua KUD Sadar Sejahtera, Arman Fahmi, pernah menjadi bagian dari pekebun plasma, menyaksikan koperasi keluar dari kemitraan, lalu mencoba mengelola kebun secara mandiri. Kini koperasi kembali menjalin kerja sama dengan perusahaan. Pengalaman itu membentuk pandangannya bahwa masa depan kebun rakyat tidak hanya ditentukan oleh hasil panen.
“Kalau tidak bermitra, lebih susah mengurus kebun karena pengetahuan kami terbatas,” kata Arman. Ia berharap perbedaan yang pernah muncul pada masa lalu bisa diselesaikan lebih baik agar kerja sama dapat terbangun sejak awal.
PSR membutuhkan kesiapan pekebun dan koperasi
Program PSR merupakan upaya pemerintah membantu pekebun mengganti tanaman sawit yang sudah tua dengan tanaman yang lebih produktif, berkualitas, dan berkelanjutan. Peremajaan juga diarahkan untuk meningkatkan produktivitas kebun rakyat tanpa perlu membuka lahan baru. Pendanaan program dikelola dan disalurkan oleh Badan Pengelola Dana Perkebunan (BPDP).
Namun, prosesnya tidak berhenti pada penggantian tanaman. Pekebun perlu memenuhi persyaratan dan ketentuan pengajuan, termasuk urusan pembiayaan. Bagi koperasi, tahapan tersebut menuntut kemampuan untuk mengelola administrasi serta berkoordinasi dengan pihak-pihak yang mendukung pelaksanaan program.
Untuk membantu proses itu, tim Center of Excellence (CoE) PSR Sinar Mas Agribusiness and Food mendampingi KUD Sadar Sejahtera dalam mengakses pembiayaan dan memfasilitasi komunikasi dengan lembaga perbankan. Pendampingan tersebut menjadi bagian dari upaya menyiapkan koperasi menghadapi peremajaan kebun, bukan semata mendampingi penanaman kembali.
Muhammad Iqbal, Head of PSR Sinar Mas Agribusiness and Food, menyebut penguatan tata kelola sebagai salah satu sasaran pendampingan. Menurut dia, koperasi diharapkan dapat memperbaiki administrasi agar lebih bankable dan mampu mengakses sumber pembiayaan secara proporsional serta profesional.
Pendampingan mencakup teknis kebun dan akses bantuan
Kemitraan yang dijalankan perusahaan mencakup empat pilar, yakni PSR, Sarana dan Prasarana (Sarpras), pembiayaan, serta beasiswa. Cakupan tersebut menunjukkan bahwa kerja sama dengan pekebun tidak hanya berkaitan dengan peremajaan tanaman, tetapi juga mencakup dukungan bagi pengelolaan kebun dan kelembagaan koperasi.
Dalam kegiatan di kebun, pekebun memperoleh bimbingan teknis rutin, antara lain mengenai penerapan Good Agricultural Practices (GAP), pemupukan, penyemprotan, dan pengelolaan kebun. Mereka juga mendapat akses terhadap bibit unggul Dami Mas serta pendampingan yang mengacu pada standar operasional perusahaan.
Arman menilai akses bibit dan arahan teknis membantu pekebun mengelola kebun secara lebih terarah, sekaligus menjaga produktivitas. Baginya, manfaat kemitraan tidak semata-mata diukur dari hasil panen. Pengetahuan dan dukungan organisasi juga diperlukan agar pekebun mampu menghadapi kebutuhan pengelolaan kebun dalam jangka panjang.
Akses terhadap program Sarpras BPDP menjadi bagian lain dari dukungan tersebut. Pada 2025, KUD Sadar Sejahtera memperoleh bantuan pupuk untuk 138 pekebun dengan luas lahan 173,87 hektare. Bantuan diberikan dalam bentuk barang dan dialokasikan untuk memenuhi kebutuhan selama dua tahun.
Peremajaan menjadi tahap berikutnya bagi kebun rakyat
Dengan rencana PSR seluas 1.797 hektare, KUD Sadar Sejahtera menghadapi pekerjaan yang lebih luas daripada mengganti tanaman. Kesiapan pekebun, kelengkapan persyaratan, akses pendanaan, dan pengelolaan koperasi menjadi unsur yang saling terkait dalam proses tersebut.
Pengalaman koperasi itu juga memperlihatkan arti kemitraan dari sudut pandang pekebun: hubungan kerja sama dapat berubah, tetapi kebutuhan akan pengetahuan dan dukungan tetap ada. Peremajaan kebun akan menjadi ujian berikutnya bagi koperasi dan para anggotanya untuk memastikan program berjalan seiring dengan penguatan kemampuan mengelola kebun.
Ke depan, keberhasilan PSR di KUD Sadar Sejahtera bergantung pada pelaksanaan peremajaan dan kesiapan pekebun menjalankan kebun yang baru. Pendampingan teknis, tata kelola koperasi, serta akses pembiayaan akan tetap relevan ketika proses itu berlangsung.