Ruben Onsu dijadwalkan memberikan keterangan di Polda Metro Jaya pada Senin, 26 Oktober 2026, dalam perkara dugaan illegal access dan pencemaran nama baik. Ia diperiksa dalam kapasitas sebagai pelapor sekaligus saksi korban.
Pengacara Ruben, Minola Sebayang, mengatakan jadwal pemeriksaan yang semula direncanakan pada siang hari berubah karena berbenturan dengan pekerjaan kliennya. Ruben disebut akan datang setelah menyelesaikan kewajiban tersebut. Informasi itu disampaikan Minola di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, seperti dilaporkan Okezone.
“Ruben Onsu akan hadir di Polda Metro Jaya hari ini,” ujar Minola, sebagaimana dikutip Okezone pada Senin (26/10/2026).
Pemeriksaan mencakup dua perkara
Keterangan Ruben pada hari itu terutama berkaitan dengan laporan dugaan akses ilegal. Minola menyebut pemeriksaan mengenai pencemaran nama baik juga dapat dilakukan apabila waktu yang tersedia memungkinkan. Dengan demikian, agenda kedua perkara tersebut bergantung pada jalannya pemeriksaan di kepolisian.
Kasus pencemaran nama baik yang dimaksud berkaitan dengan video call pribadi Ruben. Menurut Minola, rekaman percakapan itu dibuat dan kemudian dipublikasikan tanpa izin kliennya. Pengacara tersebut menyampaikan dugaan itu sebagai dasar laporan yang turut ditangani Polda Metro Jaya.
Informasi yang disampaikan dalam pemberitaan Okezone tidak merinci kapan rekaman dibuat, siapa yang merekam, ataupun bagaimana video itu pertama kali tersebar. Karena itu, perkara tersebut masih perlu dilihat sebagai dugaan yang sedang dimintai keterangan, bukan kesimpulan tentang pihak yang bertanggung jawab.
Jadwal berubah karena pekerjaan Ruben
Perubahan waktu kedatangan tidak membatalkan rencana pemeriksaan. Minola memastikan Ruben tetap akan hadir setelah urusan pekerjaannya selesai. Keterangan pengacara itu sekaligus menjelaskan mengapa pemeriksaan yang awalnya diperkirakan berlangsung pada siang hari dapat bergeser.
Dalam pemeriksaan sebagai pelapor dan saksi korban, Ruben dijadwalkan menyampaikan keterangan terkait perkara yang dilaporkannya. Namun, rincian pertanyaan penyidik maupun keterangan yang akan diberikan belum dipaparkan dalam laporan tersebut. Belum ada pula informasi mengenai hasil pemeriksaan atau langkah penyidik setelah Ruben memberikan keterangan.
Okezone melaporkan dua pokok perkara yang menjadi agenda, yakni dugaan illegal access dan pencemaran nama baik. Untuk perkara kedua, pengacara Ruben mengaitkannya dengan penyebaran rekaman video call pribadi. Minola tidak menjelaskan lebih jauh apakah seluruh pemeriksaan bisa dituntaskan dalam satu kedatangan.
Dengan jadwal yang telah berubah, kepastian kehadiran Ruben menjadi hal yang ditegaskan pihak kuasa hukum. Perkembangan pemeriksaan di Polda Metro Jaya, termasuk apakah agenda perkara pencemaran nama baik dapat dilanjutkan pada hari yang sama, belum disebutkan dalam laporan Okezone.