Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto merotasi 264 personel Polri melalui surat telegram yang terbit pada 2 November 2026. Pengumuman itu muncul ketika beredar kabar sejumlah perwira diperiksa terkait dugaan penyadapan terhadap Presiden Prabowo Subianto. Sampai Selasa, 3 November 2026, Mabes Polri belum memberi penjelasan resmi mengenai kabar pemeriksaan tersebut.
Mutasi mencakup perwira tinggi dan menengah, termasuk sejumlah pejabat di Mabes Polri serta kepolisian daerah. Kepala Divisi Humas Polri Irjen Johnny Eddizon Isir menyampaikan bahwa keputusan itu tertuang dalam Surat Telegram Kapolri Nomor ST/2467/XI/KEP./2026. Menurut keterangan yang dilaporkan Kompas.id, 224 dari 264 personel masuk kategori promosi maupun pergeseran jabatan setingkat.
Belum ada keterangan yang menghubungkan rotasi tersebut dengan isu pemeriksaan. Kompas.id melaporkan adanya informasi pemeriksaan sejumlah perwira pada 2 dan 3 November, sedangkan Mabes Polri belum mengonfirmasi kabar itu. Karena itu, dua perkembangan yang berdekatan waktunya tersebut belum dapat dipastikan saling berkaitan.
Enam posisi Wakapolda ikut berganti
Perubahan jabatan menjangkau tingkat pusat dan daerah. Salah satu bagian yang cukup luas adalah pergantian enam Wakil Kepala Kepolisian Daerah, masing-masing di Sumatera Barat, Sulawesi Barat, Papua Barat, Nusa Tenggara Barat, Lampung, dan Gorontalo. Rincian nama pejabat baru tersebut diberitakan Optika.id.
Kombes Dhani Kristianto ditunjuk sebagai Wakapolda Sumatera Barat. Jabatan Wakapolda Sulawesi Barat diberikan kepada Brigjen Eko Suprihanto, sementara Brigjen Yohanes Agus Rijanto mengisi posisi yang sama di Papua Barat.
Di tiga daerah lainnya, Brigjen Harry Kurniawan dipercaya menjadi Wakapolda Nusa Tenggara Barat, Brigjen Singgamata menjabat Wakapolda Lampung, dan Brigjen Laode Aries El Fathar menjadi Wakapolda Gorontalo. Rotasi juga menyentuh jabatan pimpinan kepolisian di sejumlah wilayah, termasuk promosi untuk posisi kapolrestabes, kapolrestro, dan kapolresta.
Di lingkungan Mabes Polri, Kombes Gatot Sujono ditugaskan sebagai Kepala Pusat Sejarah Polri. Sementara itu, jabatan Kepala Pelayanan Markas Polri dipercayakan kepada Kombes Teguh Wibowo. Mutasi juga meliputi jenjang inspektur jenderal, brigadir jenderal, dan komisaris besar, termasuk penyesuaian tingkat jabatan.
Dua polisi wanita turut memperoleh promosi. Seorang personel naik ke jenjang brigadir jenderal, sementara satu lainnya mendapat promosi pada jenjang komisaris besar. Polri menyebut pergantian jabatan sebagai bagian dari pembinaan karier dan penyegaran organisasi.
Kabar pemeriksaan belum dikonfirmasi
Perhatian publik tertuju pada isu bahwa sejumlah perwira tinggi dan menengah diamankan atau diperiksa. Kabar yang beredar mengaitkan pemeriksaan itu dengan dugaan penyadapan komunikasi Presiden Prabowo. Namun, informasi mengenai siapa saja yang diperiksa maupun tindakan yang dilakukan belum disampaikan secara resmi oleh Mabes Polri.
Dalam laporan Kompas.id, Johnny belum menjawab pertanyaan wartawan mengenai isu tersebut. Ia hanya menyatakan informasi akan disampaikan pada waktunya. Hingga berita itu diterbitkan, Polri belum memberikan keterangan resmi dan Kapolri disebut berencana berbicara kepada pers.
Optika.id juga mencatat bahwa sampai Selasa sore belum ada bukti yang memastikan hubungan mutasi dengan dugaan penangkapan ataupun penyadapan. Laporan mengenai jumlah dan pangkat perwira yang disebut terlibat pun tidak seragam. Kondisi ini membuat kabar tersebut tetap perlu diperlakukan sebagai informasi yang belum terverifikasi, bukan sebagai kepastian bahwa telah terjadi penangkapan.
Johnny menjelaskan bahwa rotasi ditujukan untuk menjaga kesinambungan organisasi dan mendukung pelaksanaan tugas kepolisian. Ia juga menyampaikan harapan agar pejabat yang mendapat penugasan baru segera memahami wilayah atau satuan kerjanya, lalu meneruskan program yang sudah berjalan. Polri turut mengingatkan para pejabat agar menjalankan jabatan secara profesional dan bertanggung jawab kepada masyarakat.
Perhatian berikutnya tertuju pada penjelasan resmi Kapolri mengenai isu pemeriksaan. Sampai ada keterangan tersebut, dasar dan cakupan kabar yang beredar belum dapat dipastikan.