Tim gabungan Polri, Badan Narkotika Nasional (BNN), dan Direktorat Jenderal Bea Cukai menggerebek laboratorium narkoba tersembunyi di Kecamatan Mutiara Timur, Kabupaten Pidie, Aceh, Rabu (21/10/2026). Dari dua ruko yang disulap menjadi pabrik sabu itu, petugas menyita barang bukti dengan total berat sekitar 1,2 ton dan menangkap 11 orang.
Pengungkapan tersebut diumumkan Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto di Pidie pada Jumat (23/10/2026). Laboratorium itu disebut sebagai yang terbesar di Indonesia. Penyidik menduga fasilitas tersebut terhubung dengan jaringan narkoba internasional yang melibatkan sindikat dari China, Malaysia, dan Indonesia.
Penggerebekan lab narkoba di Pidie
Ruko di kawasan Mutiara Timur itu tampak seperti bangunan biasa dari luar. Saat petugas tiba, pintu-pintunya terkunci dan digembok. Tim gabungan mengepung lokasi dari sisi depan dan belakang, lalu sempat menggedor pintu tanpa mendapat jawaban dari orang di dalam.
Petugas akhirnya mendobrak pintu belakang untuk masuk. Suasana di dalam gelap karena lampu dimatikan, sementara barang-barang berserakan. Sejumlah orang mencoba menghindari petugas dengan bersembunyi di balik tumpukan kardus, tetapi mereka ditemukan dan ditangkap.
Enam orang diamankan di ruko tersebut, yakni LJ, XM, F, MY, AK, dan AY. Dua tersangka berinisial LJ dan XM disebut berasal dari China. Mereka diduga berperan sebagai kepala dan asisten koki yang meracik sabu. Lima tersangka lainnya—RY, RM, RZ, MN, dan B—ditangkap di lokasi berbeda, yakni di Bireuen dan Lhokseumawe. Kesebelas orang itu menjalani pemeriksaan di Polres Pidie.
Barang bukti sabu cair dan peralatan produksi
Di dalam ruko, petugas menemukan ruangan-ruangan yang diatur untuk menjalankan tahapan produksi. Area tersebut dipenuhi bahan kimia berbahaya dan peralatan yang dibutuhkan untuk mengolah sabu. Kapolri menyebut produk yang dibuat di sana sebagai sabu jenis blue ice.
Barang bukti narkotika yang disita terdiri atas 20 drum sabu cair dan sekitar 500 kilogram sabu kristal. Sementara itu, peralatan produksi yang diamankan mencakup 60 kaleng Titan Pro, empat kompor dua tungku, tujuh tabung LPG ukuran 12 kilogram, dan tiga mesin cuci yang digunakan dalam proses pengkristalan.
Petugas juga menyita tabung gas, alat penyinaran, mesin pendingin, timbangan, ember, paket sabu siap edar, serta enam ponsel milik para pelaku. Suyudi mengatakan proses produksi di lokasi itu berjalan sistematis dan terstruktur, sehingga mengindikasikan adanya keterlibatan orang yang berpengalaman dalam kimia.
“Kita telah berhasil mengungkap hampir 1,2 ton sabu yang tentu nilainya sangat fantastis,” ujar Suyudi dalam paparan di lokasi.
Dalam keterangan yang disampaikan saat pengungkapan, nilai ekonomis barang bukti diperkirakan mencapai Rp 2,16 triliun. Suyudi menyebut penindakan tersebut berpotensi menyelamatkan enam juta jiwa dari penyalahgunaan narkoba. Ia juga mengingatkan bahwa Indonesia tidak hanya menjadi pasar, tetapi telah menjadi sasaran lokasi produksi sindikat internasional.
Penyidikan berlanjut, pengejaran DPO dilakukan
Aparat kini melakukan uji laboratorium forensik untuk mengetahui tingkat kemurnian barang bukti. Sabu cair juga diamankan dalam wadah kedap udara dengan suhu stabil agar tidak menguap. Pemeriksaan ini menjadi bagian dari proses penyidikan atas kegiatan produksi yang berlangsung di ruko tersebut.
Polisi masih memburu enam orang yang masuk daftar pencarian orang (DPO), masing-masing berinisial Z, ES, J, BR, S, dan S. Mereka diduga berperan sebagai pengatur lapangan. Untuk menelusuri pengendali utama berinisial LX, aparat juga telah menjalin koordinasi internasional dengan Komisi Pengawasan Narkotika Nasional (NNCC) Tiongkok.
Suyudi mengimbau pemilik ruko dan rumah kontrakan agar lebih cermat memeriksa identitas serta latar belakang calon penyewa. Pengungkapan di Pidie menunjukkan bahwa ruang usaha yang tampak biasa dapat disalahgunakan untuk kegiatan berbahaya. Di tengah penyidikan yang masih berjalan, kewaspadaan masyarakat dan kerja sama lintas lembaga akan menjadi bagian penting dalam membatasi ruang gerak jaringan narkoba.