Rumah Tahanan Negara (Rutan) Depok menyelidiki dugaan pesta narkoba yang terekam dalam video dan disebut berlangsung di dalam rutan. Kepala Rutan Depok Ario Galih Maduseno mengatakan narkoba diduga masuk dengan cara dibawa, sementara pemeriksaan terhadap warga binaan dan petugas masih berjalan.
Ario membenarkan bahwa ruangan dalam video tersebut berada di Rutan Depok. Ia menyampaikan keterangan itu kepada wartawan pada Minggu (4/10/2026). Menurut dia, pemeriksaan awal dilakukan terhadap sekitar 22 warga binaan yang berada di kamar tersebut.
Dari jumlah itu, sekitar tiga sampai empat orang menjadi fokus pendalaman. Rutan juga memeriksa dua petugas yang bertugas di lingkungan rutan. Ario menyebut keduanya merupakan pegawai Rutan Depok, masing-masing dari jajaran satuan pengamanan dan staf bimbingan kerja.
Pemeriksaan dugaan pesta narkoba melibatkan tim gabungan
Dalam video yang beredar di media sosial, sejumlah pria tampak berada di sebuah ruangan. Salah seorang terlihat memegang botol yang diduga sebagai alat pengisap sabu atau bong. Mereka juga terlihat berjoget dengan iringan musik keras.
Narasi yang menyertai video menyebut peristiwa itu terjadi di Rutan Depok. Ario mengatakan pihaknya telah menyelidiki rekaman tersebut dan memastikan lokasi yang terlihat memang berada di rutan. Namun, siapa saja yang terlibat dan bagaimana dugaan pelanggaran itu berlangsung masih menjadi bagian dari pemeriksaan.
Rutan Depok telah melaporkan kejadian tersebut kepada kepolisian. Laporan juga disampaikan kepada kepala kantor wilayah serta Direktorat Jenderal Pemasyarakatan untuk memperoleh arahan dan menentukan penanganan lanjutan.
Pemeriksaan berikutnya akan dilakukan oleh tim gabungan yang melibatkan Kantor Wilayah Ditjenpas Jawa Barat, Ditjenpas, dan Rutan Depok. Tim tersebut bertugas mengurai fakta sebelum menetapkan langkah sesuai ketentuan yang berlaku.
“Kalau investigasi (narkoba) melalui dibawa,” ujar Ario kepada wartawan.
Razia rutin di tengah keterbatasan personel
Ario mengatakan pemeriksaan juga menyasar dugaan adanya petugas yang membantu memfasilitasi pelanggaran. Karena itu, hasil penyelidikan akan menjadi dasar untuk menilai peran setiap pihak, termasuk dua petugas yang kini diperiksa.
Ia menyatakan Rutan Depok akan bersikap transparan dan responsif. Siapa pun yang terbukti melanggar, kata dia, akan dikenai sanksi sesuai ketentuan dan peraturan yang berlaku. Pihak rutan juga menyatakan berkomitmen memerangi peredaran gelap narkoba.
Ario mengakui pengawasan menghadapi keterbatasan jumlah personel. Ia mengatakan baru sekitar satu bulan menjabat sebagai kepala rutan dan selama masa itu telah melakukan penguatan kepada personel serta menggelar razia rutin maupun insidental.
Menurut Ario, jumlah warga binaan di Rutan Depok mencapai 1.279 orang, sedangkan petugas yang berjaga dalam satu giliran berjumlah 10 orang. Ia menyebut razia tetap dilakukan secara berkelanjutan dengan pendekatan persuasif.
Untuk mendukung pengawasan, Rutan Depok juga menggandeng pihak eksternal, antara lain kepolisian, TNI, Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK), dan Brimob. Ario mengatakan kerja sama tersebut menjadi bagian dari upaya menjaga keamanan sekaligus memperkuat komitmen antinarkoba.
Hasil pemeriksaan tim gabungan akan menentukan tindak lanjut terhadap warga binaan maupun petugas yang diperiksa. Hingga proses itu rampung, pihak rutan menyatakan penyelidikan masih diarahkan untuk mengungkap fakta dan memastikan penindakan dilakukan sesuai aturan.