Calon jemaah haji reguler untuk musim 1448 Hijriah atau 2027 Masehi sudah dapat memeriksa apakah namanya masuk daftar alokasi keberangkatan. Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) meminta jemaah mengecek status sebelum melanjutkan persiapan, terutama pemeriksaan kesehatan yang menjadi syarat pelunasan biaya haji.
Direktur Jenderal Pelayanan Haji Kemenhaj Ian Heriyawan mengatakan, daftar yang diumumkan mencakup tiga kelompok: jemaah yang tertunda keberangkatannya meski telah melunasi, jemaah yang masuk alokasi kuota musim 2027, serta jemaah lanjut usia yang diprioritaskan. Pengumuman ini membantu calon jemaah mengetahui posisi mereka sebelum tahapan berikutnya berjalan.
Informasi status keberangkatan dan hak pelunasan dapat diperiksa melalui laman resmi Kemenhaj di haji.go.id/estimasi-keberangkatan, pada tab “berhak lunas”. Ian mengingatkan jemaah untuk menggunakan kanal tersebut guna memastikan status masing-masing.
“Jemaah dapat memeriksa status masing-masing melalui laman resmi Kemenhaj,” ujar Ian.
Pemeriksaan kesehatan mendahului pelunasan
Masuk dalam alokasi kuota belum berarti seluruh tahapan keberangkatan selesai. Jemaah masih perlu memenuhi ketentuan kesehatan atau istithaah sebelum dapat membayar Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih). Karena itu, Kemenhaj meminta calon jemaah tidak menunggu jadwal pembayaran untuk mulai menyiapkan pemeriksaan.
Pemeriksaan dilakukan melalui fasilitas kesehatan yang berwenang dan mengikuti prosedur pemerintah. Hasilnya menjadi dasar penetapan istithaah kesehatan. Persyaratan ini perlu diperhatikan sejak awal agar jemaah mengetahui kondisi kesehatannya sebelum masuk tahap pelunasan.
Dalam laporan IDN Times, Kemenhaj juga mengimbau jemaah untuk mengikuti tahapan administrasi sesuai ketentuan. Bila membutuhkan keterangan mengenai status atau proses yang harus ditempuh, calon jemaah dapat berkoordinasi dengan kantor Kemenhaj setempat. Untuk informasi jadwal dan mekanisme pembayaran, jemaah diminta merujuk pada pengumuman resmi kementerian.
Jadwal pelunasan belum diumumkan
Hingga informasi yang diberitakan Elharamain News, Kemenhaj belum merilis jadwal maupun mekanisme pelunasan Bipih untuk tahap berikutnya. Artinya, pengumuman daftar berhak lunas belum menjadi penanda bahwa pembayaran dapat langsung dilakukan. Calon jemaah sebaiknya memantau saluran resmi agar tidak keliru mengikuti informasi yang belum dipastikan.
Persiapan ibadah haji 2027 sendiri sudah memiliki sejumlah tanggal dalam rencana perjalanan yang diberitakan sebelumnya. Jemaah dijadwalkan mulai masuk asrama pada 10 April 2027, sedangkan wukuf di Arafah direncanakan berlangsung pada 15 Mei 2027. Jadwal tersebut memberi gambaran tahapan musim haji, tetapi tidak menggantikan pengumuman khusus mengenai pelunasan.
Rentang waktu sebelum keberangkatan membuat pemeriksaan kesehatan menjadi salah satu urusan yang perlu ditangani lebih awal. Jemaah yang namanya tercantum dalam alokasi kuota dapat mengikuti prosedur pemeriksaan, sementara mereka yang belum mendapat kepastian perlu terus mengecek statusnya melalui laman Kemenhaj. Informasi resmi mengenai pembayaran dan tahapan selanjutnya masih ditunggu.