Polisi menyelidiki dugaan penyiksaan terhadap empat anak buah kapal (ABK) penangkap cumi yang melaut menggunakan KM Maulana 23 dari Muara Baru, Jakarta Utara, menuju Merauke. Kapal itu berangkat pada akhir Juli dan berada di laut hampir dua bulan, menurut keterangan Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok AKBP Alrasyidin Fajri.
Kasus ini menjadi perhatian setelah video dugaan penganiayaan beredar di media sosial. Dalam rekaman tersebut, seorang ABK terlihat berada di dalam tong berisi air, sementara sejumlah pria diduga memukul dan menginjaknya. Polisi menyatakan penyelidikan masih berjalan, sementara kondisi para korban menjadi prioritas.
Polisi telusuri dugaan penyiksaan ABK di kapal
Alrasyidin mengatakan kapal berangkat dari wilayah hukum Polres Pelabuhan Tanjung Priok, tepatnya Muara Baru, dengan tujuan Merauke. Keterangan itu disampaikan kepada wartawan pada Senin, 5 September 2026. Ia menyebut perjalanan melaut dimulai pada akhir Juli.
Menurut perhitungan yang disampaikan Alrasyidin, para ABK berada di laut selama hampir dua bulan atau sedikit lebih. Ia merujuk rentang waktu sejak akhir Juli hingga Oktober. Polisi kini mendalami dugaan tindak pidana yang terjadi selama pelayaran tersebut.
Empat ABK telah teridentifikasi sebagai korban yang mengaku mengalami penyiksaan. Polisi masih memburu orang-orang yang diduga melakukan penganiayaan. Hingga keterangan tersebut disampaikan, aparat belum mengumumkan penangkapan pelaku.
Informasi dalam laporan terkait kasus ini menyebut 24 kru diperiksa. Pemeriksaan tersebut menjadi bagian dari upaya mengungkap dugaan kekerasan di kapal, termasuk mencari keterangan dari orang-orang yang berada di dalamnya. Belum ada rincian lebih lanjut mengenai hasil pemeriksaan tersebut.
Rekaman memperlihatkan ABK dipukul dan diinjak
Video yang beredar memperlihatkan seorang pria terduduk di dalam tong berisi air. Seorang pria lain tampak menyiksanya dengan menginjak dan memukul. Korban juga terlihat berulang kali mendapat injakan pada bagian bawah tubuh.
Dalam rekaman yang sama, korban tampak terus dipukuli dan disemprot air ke wajah. Seorang pria berbaju biru juga terlihat ikut memukul serta menarik bagian belakang baju korban. Polisi menyebut video tersebut beredar di media sosial, tetapi penyelidikan tetap diperlukan untuk memastikan rangkaian peristiwa dan pihak yang terlibat.
Rekaman itu menjadi salah satu informasi yang mengemuka ke publik. Namun, aparat masih harus mengusut dugaan penganiayaan secara menyeluruh. Polisi menegaskan penegakan hukum akan dilakukan apabila ditemukan tindak pidana.
Keselamatan korban jadi prioritas
Di tengah penyelidikan, polisi berkoordinasi dengan Polres Kepulauan Aru. Kepolisian setempat merespons cepat dan berkomunikasi dengan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) untuk mengamankan kapal penangkap cumi tersebut.
Alrasyidin mengatakan perhatian awal diarahkan pada keselamatan para korban. Polisi, kata dia, berupaya memastikan nyawa, kesehatan fisik, dan kondisi mental mereka terlindungi. Penanganan korban menjadi langkah yang berjalan beriringan dengan penyelidikan terhadap dugaan kekerasan.
Langkah pengamanan kapal juga penting bagi proses penanganan perkara. Polisi menyatakan akan tetap melakukan penegakan hukum apabila dugaan tindak pidana terbukti. Namun, keterangan yang tersedia belum merinci siapa saja yang telah dimintai keterangan maupun bagaimana kondisi setiap korban.
KKP disebut akan menindaklanjuti izin kapal
Laporan terkait kasus ini juga menyebut KKP akan mencabut izin KM Maulana 23 sehubungan dengan dugaan kekerasan terhadap ABK. Informasi tersebut menambah dimensi penanganan perkara: dugaan penganiayaan diperiksa oleh kepolisian, sementara aspek perizinan kapal berada dalam perhatian KKP.
Dalam laporan lain, seorang ABK penangkap cumi disebut hanya menerima bayaran Rp 500.000, meski dijanjikan Rp 10 juta. Rincian itu muncul dalam pemberitaan mengenai para ABK, tetapi belum disertai penjelasan lebih jauh dalam keterangan polisi yang dikutip terkait penyelidikan penganiayaan.
Kasus KM Maulana 23 kini menyangkut keselamatan korban, pencarian pihak yang diduga melakukan kekerasan, dan tindak lanjut terhadap kapal. Perkembangan penyelidikan serta penanganan oleh KKP akan menentukan langkah berikutnya. Untuk saat ini, polisi menyatakan fokus menyelamatkan dan melindungi para ABK sembari mengusut dugaan tindak pidana.