Polisi Lampung menelusuri sejumlah orang yang terekam kamera pengawas di Taman Nasional Way Kambas (TNWK), Lampung Timur, saat kebakaran hutan dan lahan terjadi. Mereka masih berstatus orang yang diduga berkaitan dengan kebakaran, bukan pelaku yang telah terbukti.
Direktur Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Lampung Kombes Heri Rusyaman mengatakan penyidik sudah mengecek identitas dalam rekaman. Namun, beberapa orang tidak ditemukan di alamat yang tercatat pada dokumen kependudukan. Penelusuran sementara mengarah ke alamat di Sumatera Selatan dan Jawa Tengah.
Dalam laporan detikSumbagsel pada Jumat (6/11/2026), Heri mengatakan polisi masih menguji apakah orang-orang itu memang tinggal di luar Lampung atau berasal dari daerah lain tetapi kini menetap di provinsi tersebut. “Ini masih kita dalami,” kata Heri.
Identitas di CCTV belum mengantar polisi ke orangnya
Pengecekan dilakukan bersama Bhabinkamtibmas di wilayah yang tercantum dalam data kependudukan. Nama-nama yang dicari belum ditemukan di sana. Polisi kemudian meminta jajaran Polsek membantu melacak keberadaan mereka dan menghubungi daerah asal yang tertera di identitas.
Heri menyebut kondisi itu sebagai salah satu kendala penyelidikan. Rekaman CCTV memberi petunjuk awal, tetapi alamat dalam dokumen belum tentu menunjukkan tempat orang yang dicari berada. Karena itu, polisi masih melakukan pencocokan dan pencarian lebih jauh.
“Kita juga melakukan pencarian ke daerah asal yang tertera di KTP,” ujar Heri.
Polda Lampung belum menyimpulkan apakah orang-orang dalam rekaman terlibat dalam penyebab kebakaran. Polisi juga belum menetapkan apakah api muncul karena tindakan sengaja, kelalaian, atau faktor lain. Kepastian itu masih menunggu hasil pemeriksaan dan pengumpulan keterangan.
Penyebab api masih menunggu pemeriksaan ahli
Tim Polda Lampung telah memeriksa sejumlah saksi. Penyidik juga mendatangkan saksi ahli dari Jakarta untuk membantu menelaah penyebab kebakaran. Menurut Heri, hasil pemeriksaan ahli tersebut belum diterima, sehingga kemungkinan unsur kesengajaan maupun kelalaian belum dapat dipastikan.
Selain menelusuri orang dalam rekaman, penyidik mendalami kemungkinan aktivitas manusia di dalam kawasan hutan. Heri menyebut kegiatan seperti memancing, berkemah, dan berburu sebagai hal yang turut diperiksa karena berpotensi memicu kebakaran. Cuaca panas juga masuk dalam kemungkinan yang sedang ditelaah.
Polisi mengakui luasnya kawasan TNWK menjadi tantangan dalam pengungkapan perkara. Pemeriksaan terhadap saksi dan upaya mencari orang yang terekam berjalan beriringan dengan penanganan kebakaran di lapangan. Heri mengatakan Polda Lampung, Polres Lampung Timur, serta Polsek jajaran ikut membantu patroli dan pemadaman bersama pengelola taman nasional.
Pemadaman berlangsung dua hari
Kebakaran di TNWK sempat memerlukan penanganan selama dua hari sebelum api dinyatakan padam, seperti dilaporkan Kompas.com. Laporan itu juga menyebut sumber air berada sekitar lima kilometer dari lokasi. Jarak tersebut memberi gambaran tentang tantangan petugas ketika harus membawa air untuk memadamkan api di kawasan tersebut.
Tribunlampung.co.id melaporkan api di TNWK pernah mencapai ketinggian lebih dari tujuh meter. Sementara itu, RRI.co.id memberitakan terdapat dua titik api dan Balai TNWK mengungkap waktu awal kebakaran. Rincian dari laporan-laporan tersebut melengkapi gambaran kondisi kebakaran, tetapi belum menjawab siapa atau apa yang memicunya.
Penanganan perkara kini bertumpu pada hasil pemeriksaan ahli, keterangan saksi, dan pelacakan identitas orang-orang dalam CCTV. Sampai hasil pemeriksaan diterima, polisi masih menyelidiki penyebab api dan belum menetapkan keterlibatan pihak tertentu.