Kementerian Perhubungan mengusulkan penerapan kerja dari rumah atau lokasi lain pada 21 dan 22 Desember 2026, serta 4 Januari 2027. Rencana WFH/WFA saat Natal dan Tahun Baru itu ditujukan untuk membantu mengurangi kepadatan perjalanan masyarakat, terutama di sekitar perkiraan puncak arus mudik dan arus balik.
Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub Aan Suhanan mengatakan usulan tersebut akan dibawa ke rapat koordinasi di Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan. Artinya, tanggal-tanggal itu belum menjadi jadwal resmi. Pemerintah masih perlu membahasnya sebelum menetapkan apakah skema bekerja dari rumah atau dari mana saja akan diterapkan.
Rencana awal menempatkan dua hari kerja sebelum puncak arus mudik dan satu hari setelah puncak arus balik. CNBC Indonesia melaporkan usulan tersebut pada Rabu, 28 Oktober 2026.
Tiga tanggal mengikuti perkiraan puncak perjalanan
Kemenhub memperkirakan pergerakan mudik mencapai puncak pada 23 Desember 2026. Untuk arus balik, perkiraan puncaknya jatuh pada 3 Januari 2027. Dengan susunan itu, WFH/WFA pada 21 dan 22 Desember berada tepat sebelum lonjakan perjalanan yang diprediksi menjelang Natal, sedangkan tanggal 4 Januari menyusul puncak arus balik.
Aan menyebut usulan itu sebagai bagian dari pembahasan awal. “Ada usulan juga ya pelaksanaan WFH untuk tanggal-tanggal tertentu,” kata Aan dalam konferensi pers di Kantor Kemenhub. Ia menjelaskan bahwa pilihan WFH maupun work from anywhere akan disampaikan dalam rapat koordinasi di Kemenko PMK.
Jadwal tersebut masih berupa rancangan, bukan instruksi yang sudah berlaku bagi pekerja. Belum ada keterangan dalam pengumuman itu mengenai kelompok pekerja yang akan tercakup, apakah penerapan berlaku untuk seluruh instansi atau hanya sebagian, maupun apakah setiap tanggal usulan akan disetujui. Pembahasan di tingkat koordinasi akan menentukan kelanjutan rencana.
Proyeksi disusun dari data pergerakan dan masukan transportasi
Perkiraan puncak perjalanan bukan sekadar penentuan tanggal untuk kalender libur. Menurut Kemenhub, proyeksi itu disusun dengan mengacu pada analisis data historis pergerakan masyarakat dari Badan Kebijakan Transportasi. Kementerian juga menerima masukan dari badan usaha jalan tol dan asosiasi transportasi.
Data dan masukan tersebut menjadi dasar untuk memperkirakan kapan arus kendaraan maupun mobilitas masyarakat meningkat. Namun, informasi yang disampaikan Kemenhub belum memuat angka proyeksi jumlah pemudik atau kendaraan. Karena itu, tanggal 23 Desember dan 3 Januari sebaiknya dipahami sebagai perkiraan puncak, bukan kepastian bahwa kepadatan hanya akan terjadi pada dua hari tersebut.
Pengaturan waktu kerja menjadi salah satu opsi yang diajukan untuk mengelola pergerakan selama masa liburan. Dengan menggeser sebagian aktivitas kerja ke rumah atau lokasi lain pada tanggal tertentu, pemerintah berharap perjalanan masyarakat tidak terkonsentrasi pada waktu yang sama. Kemenhub belum menguraikan ukuran dampak yang diharapkan dari skema tersebut ataupun cara pelaksanaannya.
Perbedaan antara WFH dan WFA juga masih menjadi bagian dari rancangan. WFH merujuk pada bekerja dari rumah, sementara WFA memberi pilihan bekerja dari lokasi lain. Dalam usulan Aan, keduanya disebut sebagai opsi yang akan dibawa ke rapat, bukan dua kebijakan yang telah diputuskan.
Keputusan masih menunggu rapat koordinasi
Usulan ini berada dalam rangkaian persiapan menghadapi libur Natal 2026 dan Tahun Baru 2027. Penetapan kebijakan diperlukan agar tanggal penerapan, cakupan pekerja, dan bentuk pengaturan dapat diketahui dengan jelas. Kemenhub belum menyampaikan kapan keputusan final akan diumumkan.
Untuk sementara, masyarakat dan pelaku perjalanan baru memiliki gambaran awal mengenai tanggal yang sedang dipertimbangkan. Pemerintah masih harus menyepakati rencana itu dalam rapat bersama Kemenko PMK. Jika disetujui, kebijakan tersebut akan menempatkan hari kerja sebelum dan sesudah puncak perjalanan sebagai waktu yang berpotensi diterapkan WFH atau WFA.