Meta, perusahaan induk Instagram dan WhatsApp, dijatuhi denda US$25 miliar atau sekitar Rp 451 triliun oleh Pengadilan New Mexico dalam kasus yang berkaitan dengan skandal Cambridge Analytica. Putusan itu menyusul penilaian juri bahwa perusahaan menyesatkan pengguna mengenai perlindungan dan pengumpulan data serta upayanya mencegah penyebaran informasi berbahaya di platform.
Keputusan tersebut diumumkan setelah juri menyatakan Meta melakukan lebih dari 43 juta pelanggaran terhadap aturan praktik tidak adil di negara bagian itu. Besarnya sanksi akhir ditetapkan oleh hakim, bukan diputuskan langsung oleh juri. Hakim Francis Mathew juga menetapkan bunga sebesar 15 persen per tahun sampai denda dibayarkan seluruhnya.
Kasus ini kembali menyoroti pertanggungjawaban perusahaan teknologi atas cara mereka mengelola data pengguna. Meta menyatakan akan mengajukan banding dan menilai putusan tersebut keliru.
Juri menyebut ada jutaan pelanggaran
Dalam perkara tersebut, juri menyatakan Meta melanggar ketentuan di New Mexico terkait praktik bisnis yang tidak adil. Setiap pelanggaran dapat dikenai sanksi perdata hingga US$5.000 atau sekitar Rp 90,3 juta. Juri menyebut jumlah pelanggaran yang dilakukan perusahaan melampaui 43 juta.
Hakim Francis Mathew kemudian memutuskan besaran denda sebesar US$25 miliar. Keputusan hakim itu menjadi dasar sanksi yang harus ditanggung Meta, sementara bunga tahunan 15 persen akan terus berjalan sampai seluruh kewajiban dilunasi.
Jaksa Agung New Mexico Raul Torrez menyambut hukuman tersebut sebagai penegasan bahwa perusahaan besar tetap harus tunduk pada hukum. Ia menilai pengaruh dan sumber daya perusahaan teknologi tidak seharusnya membuat mereka berada di luar jangkauan penegakan aturan.
“Perintah hukuman menunjukkan pelanggaran tersebut membawa konsekuensi nyata,” kata Torrez, seperti dikutip CNBC Internasional, Kamis (22/10/2026).
Pernyataan itu menempatkan putusan sebagai peringatan bagi perusahaan yang mengelola layanan digital dengan jumlah pengguna besar. Namun, proses hukum belum tentu berakhir di tingkat pengadilan tersebut karena Meta telah menyatakan akan menempuh banding.
Meta kritik putusan dan siapkan banding
Kepala bagian hukum Meta, CJ Mahoney, mengkritik besarnya hukuman. Ia juga menyebut putusan itu dapat menyulitkan perusahaan untuk menjalankan bisnis di New Mexico. Meski demikian, Mahoney menyatakan pihaknya yakin dapat memenangkan upaya banding.
Mahoney berpendapat gugatan tersebut berupaya membebani kebebasan berbicara demi menegakkan aturan baru mengenai hal-hal yang dapat disampaikan orang secara daring. Pernyataan itu menunjukkan bahwa keberatan Meta tidak hanya menyangkut nilai denda, tetapi juga dampak aturan yang menjadi dasar perkara terhadap aktivitas di platform.
Dengan adanya rencana banding, putusan denda belum menutup perselisihan antara perusahaan dan otoritas New Mexico. Perkembangan berikutnya akan bergantung pada proses hukum lanjutan, termasuk penilaian atas dasar gugatan dan sanksi yang dijatuhkan hakim.
Skandal Cambridge Analytica bermula dari data Facebook
Skandal Cambridge Analytica mencuat pada 2018. Firma konsultan politik itu diduga memperoleh informasi dari 87 juta pengguna Facebook melalui sebuah kuis yang dirancang untuk mengetahui kepribadian penggunanya.
Pengumpulan data tersebut tidak hanya mencakup orang-orang yang mengikuti kuis. Informasi teman-teman mereka juga ikut dipanen oleh perusahaan. Kasus ini kemudian mendorong penyelidikan terhadap Facebook di sejumlah negara.
Perkara di New Mexico mengaitkan persoalan pengumpulan data itu dengan cara perusahaan menjelaskan praktik dan perlindungan privasi kepada pengguna. Putusan terhadap Meta menjadi perkembangan terbaru dalam rangkaian sorotan hukum atas pengelolaan informasi pribadi di layanan digital.
Besarnya denda dan bunga yang ditetapkan membuat banding Meta menjadi tahap penting yang patut diikuti. Hasil proses tersebut akan menentukan apakah sanksi tetap berlaku, berubah, atau ditinjau kembali, sekaligus memberi gambaran tentang batas tanggung jawab perusahaan teknologi terhadap data penggunanya.