Sebanyak 20.980 personel TNI Angkatan Laut disiapkan untuk memperkuat pengamanan di Jakarta. Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menyatakan pemerintah provinsi mendukung pengerahan tersebut, tetapi tidak akan menanggapi isu yang disebut berkaitan dengan langkah militer itu.
Pramono menyampaikan sikap tersebut di Balai Kota Jakarta, Rabu, 4 November 2026. Menurut dia, kebijakan pertahanan dan keamanan berada dalam kewenangan pemerintah pusat, sedangkan Pemprov DKI siap memberikan dukungan yang diperlukan.
“Urusan yang berkaitan dengan keamanan dan pertahanan itu memang menjadi kewenangan pemerintah pusat,” kata Pramono.
Ia menyebut kedudukan Jakarta sebagai ibu kota negara dan pusat perekonomian nasional membuat keamanan wilayah tersebut perlu diperhatikan. Namun, Pramono memilih tidak ikut membahas perkembangan situasi yang ramai dikaitkan dengan pengerahan personel.
Belasan ribu personel disiagakan di pangkalan
Rincian pengerahan yang dikutip Suara.com menyebut rencana itu berpedoman pada Surat Telegram Panglima TNI Nomor STR/96/2026 tertanggal 2 November 2026. Dari total 20.980 personel, sebanyak 7.840 prajurit direncanakan bergerak bertahap pada tahap pertama hingga ketiga. Pergerakan disebut menggunakan kapal perang maupun konvoi kendaraan darat dari Surabaya.
Sementara itu, 13.140 personel yang berasal dari kesatuan wilayah Jakarta berada dalam status siaga di pangkalan masing-masing. Mereka menunggu arahan lanjutan untuk pergerakan berikutnya. Rencana tersebut dibagi dalam empat tahap dan melibatkan unsur Korps Marinir, Koarmada I dan II, Kodaeral, serta Kolinlamil.
Angka tersebut menjelaskan kesiapan unsur TNI AL. Pusat Penerangan TNI, dalam keterangan yang dikutip detikNews dan Antara, sebelumnya menyatakan pengerahan pasukan merupakan bagian dari kesiapsiagaan untuk menjalankan tugas negara. Namun, keterangan itu tidak merinci jumlah personel maupun tujuan operasional secara khusus.
Perbedaan tingkat rincian itu membuat informasi mengenai pengerahan perlu dibaca dengan cermat. TNI AL disebut menyiapkan jumlah dan tahapan pasukan, sedangkan penjelasan TNI secara umum menekankan kesiapan rutin. Belum ada keterangan terperinci dalam laporan tersebut tentang lokasi penempatan setiap satuan atau berapa lama status siaga berlangsung.
Pramono tak masuk ke isu yang melatarinya
Pramono tidak mengaitkan dukungan Pemprov DKI dengan satu isu tertentu. Ia mengatakan pemerintah daerah tidak akan memasuki ranah yang menjadi kewenangan pusat, meski menghargai penguatan pengamanan di ibu kota.
Sikap itu muncul saat pemberitaan mengenai pengerahan pasukan beredar bersamaan dengan berbagai isu nasional. Suara.com menyebut dugaan penyadapan terhadap Presiden Prabowo Subianto sebagai salah satu isu yang dikaitkan dengan penguatan tersebut. Isu itu juga disebut menyeret mantan Kapolri Listyo Sigit Prabowo, yang menurut laporan tersebut berstatus tersangka.
Namun, Kepala Pusat Penerangan TNI Mayjen TNI Muhammad Nas tidak mengonfirmasi hubungan antara pengerahan pasukan dan dugaan tersebut. Dalam keterangan yang diberitakan detikNews, ia juga tidak menjawab pertanyaan mengenai kemungkinan pasukan disiapkan untuk mengantisipasi demonstrasi dalam waktu dekat.
Karena itu, belum ada penjelasan resmi yang menghubungkan rencana pengerahan TNI AL dengan isu penyadapan atau rencana aksi tertentu. Keterangan yang tersedia dari TNI menempatkan pengerahan sebagai bagian dari kesiapan menjalankan tugas, sementara rincian personel berasal dari laporan mengenai telegram dan rencana operasi TNI AL.
Koordinasi pusat dan daerah jadi perhatian
Pernyataan Pramono menegaskan batas peran pemerintah daerah dalam urusan keamanan. Pemprov DKI menyatakan siap mendukung, tetapi keputusan mengenai pengerahan tetap berada di tingkat pemerintah pusat dan TNI.
Di sisi lain, jumlah personel yang disiapkan tidak seluruhnya berarti telah bergerak ke Jakarta. Sebagian besar, menurut rincian yang diberitakan Suara.com, masih bersiaga di pangkalan wilayah ibu kota. Pergerakan pasukan yang direncanakan pun berlangsung bertahap, bukan sekaligus.
Informasi selanjutnya yang perlu ditunggu ialah penjelasan TNI mengenai pelaksanaan tahapan operasi, termasuk apakah ada perubahan jumlah atau perintah perpindahan bagi personel yang kini bersiaga. Sampai keterangan tersebut disampaikan, Pemprov DKI menyatakan dukungan tanpa mencampuri alasan dan perkembangan yang melatarbelakangi kebijakan itu.